Langsung ke konten utama

Proses Kreasi (HAKI)


Batasan Pengertian proses kreasi.
Proses kreasi pada dasarnya melalui jalan dan cara yang sama, dan dari sumber utama yang sama. Berbagai dorongan kuat terjadi pada seseorang hingga memunculkan persepsi bahwa ada ‘bimbinga gaib’ yang mengarahkan semua kehendak orang tersebut. Lahirlah karya-karya. Dalam dunia sastra, menurut pengakuan Sunaryono Basuki Ks, ketika pengarang sedang mengikuti “petunjuk” , si pengarang hanyalah sebagai alat. Sai pengarah tidak tahu menahu kenapa pena dan jemarinya bergerak begitu saja sehingga bisa menghasilkan sebuah karya katakanlah sebuah novel.
Julian Levi memaparkan tenatang proses kreasinya: “Dalam melukis pesisir laut saya mencoba untuk mendapatkan pengetahuan objektif sebanyak mungkin tentang subjek yang saya gambar itu mungkin bisa saya proleh. Saya kenal penduduk daeraha bersangkutan dan saya kenal kegiatan mereka. Saya telah mempelajari alat penangkap ikan mereka, perahu-perahu mereka dan alat-alat perlengkapanya” (Proses Kreatif, 1983:144)
Itu hanya beberapa contoh bagaimana seseorang bisa bereaksi terhadap dorongan berkreasi yang mendatanginya. Cara datang inspirasi bisa bermacam-macam, akan tetapi proses penyelesaian inspirasi hingga menjadi karya, pada kenyataannya melewati cara yang hamper sama. Pada masa perkembangan zaman digital, tampaknya masalah hak cipta akan semakin mengundang banyak persoalan. Karya yang telah didokumentasaikan secara digital, dipajang di blog maupun jejaring, sangat mudah untuk dijiplak. Kondisi itu akan sangat erat terakait dengan proses kreatif maupun hak cipta.
Apa itu hak cipta?
Hak cipta adalaha hak ekslusif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan. Dalam hak cipta pasti ada ciptaan yang diberikan hak ekslusif tersebut dimaksud dengan ciptaan. Ciptaan adalah hasil karya pencipta yang menunjukan kasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Perlindungan suatu ciptaan timbul secara otomastis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk nyata. Dalam hak cipta ada beberapa yang terlibat sebagai pencipta sebuah karya disebut sebagai pelaku. Pelaku adalah actor, penyanyi, pemusik, penari atau mereka yang menampilkan memperagakan, mempertunjukan, menyanyikan, menyampaikan, mendeklamasikan atau memainkan suatu karya musik, drama, tari, sastra, foklor atau karya seni lainnya .




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Seniman, Desainer & Pengrajin

Perbedaan Seniman,Desainer dan Pengrajin Perbedaan seniman dan desainer secara teori Batas antara seni dan desain mungkin terbangun ketika kaum modernis Barat mulai memilah istilah “kegunaan” dan “estetik”. Desain sebagai kata benda merujuk pada hasil akhir dari sebuah proses kreatif yang memperhatikan aspek fungsi dan estetika. Dalam prosesnya, guna mencapai objective-nya, desain menggunakan metode riset, diskusi, ataupun studi banding atas desain yang sudah ada sebelumnya. Dengan kata lain, desain tercipta melalui perencanaan yang rumit dan diimplementasikan dengan hati-hati agar apa yang menjadi tujuannya tercapai (client problem sets), desain memiliki tujuan di luar diri desainernya.  Berbeda dengan desain, seni tidak memiliki aturan tertentu, sang seniman menciptakan aturannya sendiri. Seorang seniman bebas mengemukakan apa saja, dan dengan cara apa saja, tanpa harus menjelaskan bagaimana dan mengapa ia membuat karyanya sedemikian rupa. Menurut Ary Dananjaya (pemat...

Fungsi Seni Dalam Budaya

Fungsi Seni Dalam Budaya Fungsi seni dalam kebudayaan daerah memiliki peranan yang sangat penting, karena seni budaya merupakan suatu segala sesuatu yang diciptakan manusia tentang cara hidup berkembang secara bersama pada suatu kelompok yang memiliki unsur keindahan (estetika) secara turun temurun dari generasi ke generasi. Sedangkan dari fungsi nya seni itu memiliki fugnsi sebagai berikut: 1.      Fungsi Individu Fungsi individu merupakan suatu fungsi seni yang bermanfaat untuk kebutuhan pribadi individu itu sendiri. Terdapat dua macam fungsi seni untuk individu yaitu sebagai berikut. a. Fungsi pemenuhan kebutuhan fisik Pada hakekatnya manusia adalah makhluk homofaber yang memiliki kecakapan untuk apresiasi pada keindahan dan pemakaian benda-benda. Seni terapan memang mengacu kepada pemuasan kebutuhan fisik sehingga segi kenyamanan menjadi suatu hal penting. b. Fungsi pemenuhan kebutuhan emosional  Seorang mempunyai sifat yang beragam dengan...

Gerakan Seni Rupa Baru

GERAKAN SENI RUPA BARU Adalah Ris Purnomo, S. Prinka, Anyool Soebroto, Satyagraha, Nyoman Nuarta, Pandu Sudewo, Dede Eri Supriya, Jim Supangkat, Siti Adiyati Subangun, F.X Harsono, Nanik Mirna, Hardi, Wagiono. S, Agus Tjahjono, B. Munni Ardhi dan Bachtiar Zainoel yang membentuk Gerakan Seni Rupa Baru. Sebagai sebuah usaha dari sekelompok akademisi atau mahasiswa seni rupa yang menentang monopoli seni oleh sekelompok seniman saja.  Monopoli di sini adalah terlalu kuatnya pengaruh modern dari seniman senior mereka yang sekaligus menjadi pengajar mereka di kampus, yang dalam beberapa hal mengekang kemungkinan akan bentuk – bentuk baru dari kesenian itu sendiri.  Hal tersebut mereka wujudkan dalam bentuk pameran bertajuk “ Pasaraya Dunia Fantasi “ di  Taman Ismail Marzuki pada tanggal 2 hingga 7 agustus 1975, tepat delapan bulan setelah peristiwa Desember hitam. Adapun beberapa pendapat yang mengatakan bahwa peristiwa desember hitam adalah awal dari Gerakan Seni Rupa ...